KOTA BEKASI – Pelaksanaan PPDB Online 2024 di Kota Bekasi menyisakan ribuan kuota kosong baik di tingkat SD maupun SMP Negeri, Dari Kuota sebanya 25.236 bangku yang diperebutkan, yang lolos seleksi tercatat 16.285 calon siswa SD, Sementara di tingkat SMP, dari kuota 8.006 bangku yang diperebutkan, yang lolos seleksi tercatat sebanya 7.946 calon siswa SMP.
Sehingga usai masa pendaftaran PPDB Online Jalur Zonasi yang dibuka tanggal 1 hingga 3 Juli 2024 kemarin, kuota untuk tingkat SD tersisa 8.951 dan SMP sebanyak 60 (enam puluh)
Sedangkan untuk PPDB online Non Zonasi yakni Jalur Prestasi, Afirmasi maupun Perpindahan Tugas Orang Tua (PTO), Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah menetapkan kuota sebanyak 17.253 siswa dengan perincian Kuota unsuk SD sebanyak 4.847 calon siswa dan tingkat SMP sebanyak 12.406 Siswa.
Namun dari jumlah tersebut, calon peserta didik yang lolos hingga tahap seleksi akhir hanya sebanyak 6.073 siswa, terdiri dari 444 siswa tingkat SD dan 5.629 lainnya tingkat SMP.
Tetapi hingga batas akhir pendaftaran PPDB Online dan proses daftar ulang tahap 1, tercatat hanya 6.031 siswa yang dipastikan lolos untuk mengikuti tahap selanjutnya, yakni proses Daftar Ulang lanjutan pada tanggal 4 Juli 2024 sampai 5 Juli 2024 mendatang.
Dengan demikian kuota PPDB Online jalur zonasi masih tersedia 6.777 bangku kosong untuk tingkat SMP negeri dan 4.403 bangku kosong untuk tingkat SD Negeri
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Warsim Suryana mengatakan, ribuan kuota yang tersisa diantaranya disebabkan oleh animo, Sejumah orang tua calon siswa SD, kata dia, saat ini cenderung memilih mendaftarkan buah hatinya ke sekolah swasta.
Dengan sisa kuota ribuan bangku ini, kata dia, akan dipetakan berdasarkan lokasi keberadaan lokasi sekolah yang kedepannya bisa digunakan untuk menyisir anak putus sekolah yang berdomisili sekitar area sekolah.
Terlebih, kini pelaksanaan PPDB Online di Kota Bekasi telah memasuki tahap Daftar Ulang tahap 2 yang digelar selama 2 hari dan berakhir hari ini jum’at 5 Juli 2024.
Bagi calon siswa yang telah lolos seleksi di Jalur Zonasi maupun yang sudah melakukan daftar ulang PPDB Online tahap 1, melalui laman ppdb.bekasikota.go.id jelasnya.
Narasumber : rakyatbekasi.com